SuDASAR HUKUM:
1. UNDANG-UNDANG NO. 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
2. UNDANG-UNDANG NO. 25 TAHUN 2009 TENTANG PELAYANAN PUBLIK
3. PERATURAN PEMERINTAHNNO. 19/2008 TENTANG KECAMATAN
4. PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NO.2 TAHUN 2011 PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MEDAN.
PERSYARATAN:
1. Surat keterangan domisili dari kelurahan.
2. Surat keterangan dari pimpinan partai
3. Surat keterangan kepemilikan gedung.
JANGKA WAKTU PROSES: RELATIF
TARIF/BIAYA: GRATIS
KETERANGAN: GRATIS JIKA DIURUS SENDIRI.